Logo

Desa Sepakat Jaya

Kabupaten Ketapang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Hutan Lindung Gunung Tarak di Nanga Tayap Ketapang dibabat jadi Kebun Sawit seluas 121 Hektare

Hutan Lindung Gunung Tarak di Nanga Tayap Ketapang dibabat jadi Kebun Sawit seluas 121 Hektare

Invalid Date

Ditulis oleh EDY AGUS PURNAMAAMSIKAN

Dilihat 102 kali

Hutan Lindung Gunung Tarak di Nanga Tayap Ketapang dibabat jadi Kebun Sawit seluas 121 Hektare

Suaraindo.id, Ketapang – Sebanyak 121 hektare (ha) di kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak dibuka menjadi kebun sawit.

Hal tersebut diungkapkan Sebastian Dodik Mantan Kepala Desa (Kades) Simpang Tiga Sembelangaan Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

“Dalam kawasan HL Gunung Tarak ada 73 hektare dari 20.748 hektare, sedangkan dalam Hutan Desa ada 48 hektar dari 48 ha jadi totalnya ada 121 hektar,” ungkap Dodik saat ditemui di Ketapang, (02/8/2024).

Dodik menjelaskan, hutan desa itu di dalam kawasan HL Gunung Tarak. “Pada 2018 HL Gunung Tarak yang berbatasan dengan lahan masyarakat kami usulkan menjadi huta desa,” jelasnya.

“Kemudian sudah disahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Bahkan pernah dinobatkan pemerintah menjadi kawasan pilot project nasional gerakan penghijauan atau reboisasi,” lanjut Dodik.

Ia menyayangkan saat ini terjadi pembukaan lahan kebun sawit cukup signifikan dalam HL Gunung Tarak. Kondisi itu terjadi karena praktek jual beli lahan oleh oknum tertentu.
Padahal ketika masih sebagai Kades, dirinya bersama Lembaga Pemantau Hutan Desa (LPHD) berupaya melarang praktek tersebut. Jual beli lahan itu diperkirakan terjadi mulai tahun 2023 dan ketika dirinya tak lagi menjadi kades justru semakin marak.

“Saya minta kepada pihak berwenang menindak oknum penjual dan pembeli atau pembuka kebun sawit dalam hutan lindung itu. Kawasan Gunung Tarak harus dikembalikan fungsinya, terlebih di sana sebagai tempat pelepasan atau habitat orang utan,” ujar Dodik.

Sebelumnya Kepala Unit Pelayanan Teknis (Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Wilayah Ketapang Selatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Kuswadi membenarkan 50 hektare (ha) kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak di Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang telah ditanami sawit. Ketika dikonfirmasi tentang kebenaran luas areal yakni 121 ha, pihak UPT KPH mengatakan belum mengukur luas areal yang dirambah menjadi kebun sawit itu.

Sumber: https://www.suaraindo.id/2024/08/hutan-lindung-gunung-tarak-di-nanga-tayap-ketapang-dibabat-jadi-kebun-sawit-seluas-121-hektare/

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sepakat Jaya

Kecamatan Nanga Tayap

Kabupaten Ketapang

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia